Hai !!! Selamat bergabung di PortalKesehatan. Semoga bermanfaat untuk semua..

Bunyi Hukum Kirchoff

Bunyi Hukum Kirchoff. Hukum kirchoff adalah sebuah hukum yang di cetuskan oleh Gustav Robert Kirchoff. Hukum Kirchoff terdiri dari 2 macam, yaitu hukum pembagian arus (KCL=Kirchoff Current Law) dan hukum tegangan (KVL=Kirchoff Voltage Law). Kedua hukum ini aplikasinya di temukan dalam sebuah sirkuit. Karena itu kedua hukum ini juga di sebut sebagai hukum sirkuit kirchoff. Hukum Kirchoff

Macam-macam Bunyi Hukum Kirchoff

1. Bunyi Hukum Arus Kirchoff (KCL) adalah seperti berikut:

“Jumlah Arus menuju suatu titik cabang sama dengan jumlah arus yang meninggalkan titik percabangan tersebut”.

2. Bunyi Hukum Tegangan Kirchoff (KVL) adalah sebagai berikut:

“ Jumlah tegangan tiap komponen pada sebuah loop sama dengan nol”

Hukum arus  Kirchhoff (KCL)  hanya dapat digunakan jika padat muatan konstan. Anggap arus masuk ke dalam sebuah lempeng darikapasitor. Jika ada permukaan tertutup di sekitar satu (hanya satu dari dua) lempeng tersebut, arus masuk melalui permukaan tapi tidak keluar, maka kasus ini melanggar hukum pertama Kirchhoff. Namun, arus yang melalui suatu permukaan yang melingkupi seluruh kapasitor (kedua lempeng) akan memenuhi hukum pertama Kirchhoff karena arus yang masuk ke dalam salah satu lempeng akan sama besar dengan arus yang keluar dari lempeng satunya, dan biasanya dalam analisis sirkuit hanya itu yang diperhitungkan, namun masalah akan muncul jika yang dilihat hanya satu lempeng. Contoh kasus lain dimana hukum ini tidak bekerja adalah arus padaantena. Karena pada antena, arus masuk ke dalam antena dari transmitter, tapi tidak ada arus yang keluar dari ujung lainnya.

Hukum Tegangan Kirchoff (KVL) didasarkan pada hukum kekekalan "energi yang diserap atau dikeluarkan medan potensial" (tidak termasuk energi yang hilang karena disipasi). Diberikan sebuah tegangan listrik, suatu muatan tidak mendapat atau kehilangan energi setelah berputar dalam satu lingkaran sirkuit karena telah kembali ke potensial awal. Hukum ini tetap berlaku walaupun resistansi (yang mengakibatkan disipasi energi) ada dalam sirkuit. Validitas hukum ini dalam kasus tadi dapat dimengerti dengan menyadari bahwa muatan tidak kembali ke tempat asalnya karena ada disipasi energi. Pada terminal negatif, muatan sudah hilang. Artinya energi yang diberikan oleh beda potensial sudah terpakai seluruhnya oleh resistansi yang mengubah energi tadi menjadi disipasi panas.

loading...
Loading...
Loading...